Edisi 33 - Memuliakan Bulan Rajab
Buletin Kaffah No. 33, 5 Rajab 1439 H – 23 Maret 2018 M
MEMULIAKAN
BULAN RAJAB
﴿إِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ
السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾
Sungguh
bilangan bulan menurut Allah SWT ada dua belas bulan dalam catatan Allah pada
hari ketika Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat
bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian
menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu
(TQS at-Taubah [9]: 36).
Nabi
saw. menjelaskan empat bulan suci dalam ayat tersebut:
«إنَّ الزَّماَنَ
قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ
اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُوْ
الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ شَهْرُ مُضَرّ الَّذِيْ
بَيْنَ جُمَادِى وَشَعْبَانَ»
Sungguh
waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya ketika Allah SWT menciptakan
langit dan bumi. Tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan
haram (suci). Tiga berurutan, yaitu Dzulqa’dah,
Dzulhijjah dan Muharram; serta Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara
Jumadi dan Sya’ban (HR Muslim).
Allah
SWT menetapkan bulan-bulan tertentu sebagai bulan
haram (suci). Maknanya, Allah SWT
menetapkan kemuliaan dan kehormatan yang ada di dalamnya wajib dijaga. Karena itu dalam khutbah Haji
Wada’- Nabi saw. bersabda:
«إنَّ أَمْوَالَكُمْ
وَدِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي
شَهْرِكُمْ هَذَا وَفِي بَلَدِكُمْ هَذَا»
Sesungguhnya
harta kalian, darah kalian dan kehormatan kalian adalah haram (mulia)
bagi kalian sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di
negeri kalian ini (HR
Muslim).
Dalam
ayat di atas Allah SWT dengan tegas melarang kita melakukan kezaliman terhadap
diri kita pada bulan-bulan tersebut. Jika melakukan kezaliman pada bulan-bulan
lain dilarang, maka penegasan Allah SWT atas larangan melakukan kezaliman pada
bulan haram ini menunjukkan larangan tersebut lebih besar lagi dosanya. Begitu
juga saat kita dilarang menzalimi diri sendiri maka larangan menzalimi orang
lain tentu dosanya lebih besar lagi.
Karena
itu Imam al-Baihaqi menyatakan bahwa Allah SWT telah menjadikan dosa yang
dilakukan pada bulan-bulan (haram) tersebut lebih besar. Amal shalih
dan pahalanya (pada
bulan-bulan haram tersebut)
pun sangat besar (Al-Baihaqi, Syu’ab
al-Îmân,
III/370).
Dulu
kaum Muslim menolak untuk mengeksekusi hukuman qishâsh pada bulan haram
ini (‘Abdu ar-Razzaq, Al-Mushannaf, IX/303).
Bahkan
Imam Syafii rahimahulLâh telah melipatgandakan diyat (uang tebusan) pembunuhan karena salah (qatlu al-khatha’) yang dilakukan pada bulan haram.
Beliau bersandar pada riwayat dari Ibnu
Umar dan Ibnu
‘Abbas. Inilah kemuliaan bulan haram, termasuk bulan Rajab.
Begitu
sekelumit
kemuliaan dan kehormatan bulan haram, termasuk bulan Rajab, juga bagaimana kaum
Muslim terdahulu mengagungkan bulan-bulan haram itu dan menghormati kemuliaan dan kesuciannya.
Sayang,
tak sedikit
dari kaum Muslim yang tidak paham
kemuliaan, kesucian dan kehormatan bulan haram. termasuk bulan Rajab
ini. Akibatnya, mereka menyia-nyiakan bahkan menodai kemuliaan, kesucian dan
kehormatannya.
Memuliakan Bulan Rajab
Allah
SWT telah menetapkan Rajab termasuk bulan
suci. Allah SWT pun telah memilih Rajab sebagai momen hijrah kaum Muslim yang
pertama ke Habasyah, tahun ke-5 kenabian. Allah SWT juga menjadikan Rajab sebagai momen untuk meng-isra’mikraj-kan
hamba-Nya pada tahun ke-10 kenabian. Isra’ dan Mikraj adalah momen istimewa.
Pasalnya, tidak saja dalam peristiwa itu Nabi saw. menerima titah kewajiban
shalat, tetapi juga menerima pengukuhan beliau
sebagai pemimpin bagi seluruh umat manusia. Itulah saat beliau dititahkan
menjadi imam para nabi dan rasul sebelumnya di Baitul Maqdis.
Pada bulan Rajab
juga Allah SWT menetapkan momen
pertemuan pertama kali Nabi saw. dengan kaum Anshar yang mempunyai kemuliaan. Melalui
tangan merekalah Negara Islam pertama tegak di Madinah. Dengan itu kesucian
darah, harta dan jiwa pun bisa terjaga. Jabir bin ‘Abdillah ra. menuturkan: Rasulullah saw. pernah
menawarkan dakwah kepada khalayak…Baginda mengatakan, “Apakah ada seseorang
yang bisa membawaku kepada kaumnya karena kaum Quraisy telah menghalangiku
untuk menyampaikan firman Tuhanku?” Jabir berkata:
Seorang laki-laki dari Bani Hamdan lalu mendatangi beliau. Dia berkata, “Saya.”
Baginda bertanya, “Apakah kaummu mempunyai kekuatan (yang bisa melindungi)?” Dia menjawab, “Iya.” Lalu Rasul
saw. bertanya lagi kepada dia, “Dari mana asalnya?” Dia menjawab, “Dari Bani
Hamdan.” Pada saat berikutnya, dia pun krmbali mendatangi Rasulullah saw.
seraya berkata, “Saya telah mendatangi kaumku. Saya telah memberitahu mereka.
Kemudian saya akan menemui Anda tahun depan.” Baginda menjawab, “Baik.” Dia pun
pergi. Lalu delegasi Anshar pun tiba pada bulan Rajab (HR al-Hakim an-Nisaburi, Al-Mustadrak, IX/497).
Rajab juga telah dijadikan oleh Allah SWT momen istimewa
peralihan kiblat kaum Muslim, dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram (Ibnu
Katsir, al-Bidâyah wa an-Nihâyah,
III/252-253).
Rasul
saw. pun menjadikan Rajab sebagai momen pengiriman desatemen Abdullah bin
Jahsy, yang kemudian menjadi pemicu terjadinya Perang Badar (Ibnu Katsir, al-Bidâyah wa
an-Nihâyah, III/248-249).
Bahkan
Perang Tabuk, peperangan yang sangat sulit
sehingga tentaranya disebut “Jaisy ‘Usyrah”, juga dilakukan pada bulan Rajab, tahun 9
H (Ibn Hisyam, As-Sîrah
an-Nabawiyyah, V/195).
Rajab
juga telah dijadikan momen penting bagi generasi berikutnya. Kota Damaskus
(Syam) dibebaskan oleh kaum Muslim di bawah Panglima Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah dan Khalid bin al-Walid radhiyalLâhu
‘anhuma pada bulan Rajab tahun 14 H/635 M. Setelah itu Perang Yarmuk, yang
dipimpin oleh Khalid bin al-Walid menghadapi Romawi, terjadi pada hari Senin,
bulan Rajab, tahun 15 H/636 M (Ibnu Katsir, An-Bidâyah wa
an-Nihâyah, VII/4).
Berikutnya Khalid
bin al-Walid membebaskan Hirah,
Irak, juga pada bulan Rajab (Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa
an-Nihâyah, VI/343). Setelah menaklukkan Irak ini,
Khalid kemudian melakukan Shalat Fath.
Baitul
Maqdis juga berhasil direbut kembali oleh kaum Muslim pada bulan Rajab,
tepatnya 28 Rajab 583 H/2 Oktober 1187 M di bawah kepemimpinan Shalahuddin
al-Ayyubi setelah mereka mengalahkan pasukan salib dalam Perang
Hittin. Azan dan shalat Jumat kembali dikumandangkan
dan dilaksanakan di Masjid al-Aqsha,
setelah 88 tahun diduduki tentara Salib.
Begitulah
kemuliaan Rajab di mata Islam dan kaum Muslim, dari dulu, kini hingga Hari
Kiamat. Kaum Muslim
dulu telah begitu rupa memuliakan dan menjaga kehormatan bulan haram termasuk
Rajab dengan mempersembahkan amal-amal mulia, amal-amal spektakuler dan
prestasi monumental yang dicatat dengan tinta emas sejarah untuk kemuliaan
Islam dan kaum Muslim.
Sayang, kini kemuliaan Rajab yang begitu luar biasa itu
telah hilang. Ini seiring dengan redup bahkan hilangnya pemahaman dan kesadaran
umat akan kemuliaan bulan ini, terutama setelah Islam telah dibuang dari
kehidupan. Ini terjadi setelah terjadi malapetaka besar atas umat ini. Mushtafa
Kemal bersama komplotannya—la’natulLâh ‘alayhim—bersekongkol dengan Inggris
dan Perancis, menghancurkan Khilafah Utsmani pada 28 Rajab 1351 H/4 Maret 1924
M. Akibat lenyapnya Khilafah, junnah
(pelindung) Islam dan umat Islam, umat Islam pun dirundung malapetaka demi
malapetaka hingga sekarang seolah tak berkesudahan.
Namun
demikian, yakinlah dengan
izin dan pertolongan Allah, semua itu akan segera berakhir. Allah SWT telah berjanji
bahwa penerapan syariah Islam akan kembali
terwujud. Allah SWT telah menjanjikan, Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj
kenabian akan kembali tegak menerapkan syariah, melindungi umat, menjaga
kemuliaan Islam serta menebarkan petunjuk dan keadilan ke seluruh dunia. Itu
merupakan urusan Allah SWT dan Dia pasti
akan memenangkan urusan-Nya.
Atas izin Allah SWT, selalu ada jamaah (thâ`ifah) di antara umat Nabi-Nya yang terus-menerus berjuang siang
dan malam. Mereka berjuang dan melipatgandakan perjuangannya untuk mewujudkan
penerapan syariah Islam, menegakkan kembali Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah
serta menjaga kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Hal itu, selain dilandasi oleh kesadaran
bahwa itu merupakan kewajiban syar’i dari Allah SWT, juga dilandasi kesadaran
akan kondisi umat ini, bagaimana penderitaan yang mereka alami, serta solusi
apa yang seharusnya direalisasikan.
Karena itu hendaklah kita memastikan diri menjadi bagian
dari barisan orang-orang yang mendapat kemuliaan dari Allah SWT itu. Caranya
dengan meneguhkan dan mengokohkan tekad serta menggelorakan semangat dan
berpartisipasi semaksimal mungkin sesuai potensi dan kemampuan kita dalam
perjuangan untuk menerapkan syariah dan merealisasi janji Allah akan tegaknya
Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Apalagi pada bulan Rajab, bulan haram
ini, yang di dalamnya pahala amal shalih dilipatgandakan.
WalLâh a’lam bi
ash-shawâb. []
Hikmah:
Allah SWT
berfirman:
﴿وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى
اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ
وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ﴾
Katakanlah,
"Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mukmin akan
melihat pekerjaan kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui
perkara yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepada kalian apa saja yang
telah kalian kerjakan.” (TQS at-Taubah [9]: 105). []
Alhamdulillah. Barokallahu fikum
BalasHapus