PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT BEKASI PEDULI KEMANUSIAAN (MABES PEKA) Terkait Penindasan Muslim Uyghur
PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT BEKASI PEDULI KEMANUSIAAN (MABES PEKA) Terkait Penindasan Muslim Uyghur
1. Bahwa sebagaimana amanah konstitusi negara Ri
bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
2. Bahwa persoalan di Uyghur lebih dari sekedar
penjajahan dan penindasan tetapi sudah mengarah kepada pemusnahan massal atas
suku, etnis dan agama yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Hak Asasi
Manusia
3. Bahwa terkait tersebut pemerintah harus segera
mengambil langkah penting dan tegas
sebagai bentuk ketaatanya terhadap konstitusi atas penganiayaan dan pemerkosaan
serta kebiadaban rezim komunis china terhadap etnis muslim uyghur di
provinsi Xinjiang
4. Mendukung sepenuhnya pernyataan sikap
negara-negara di dunia yang mengecam
dan mengutuk perlakuan biadab pemerintah komunis china terhadap warga
uyghur di Xinjiang
5. Mengecam keras negara-negara di dunia yang
membela kebiadaban otoritas komunis china atas warga uyghur di Xinjiang tanpa
adanya klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap
HAM yang dilakukan oleh pemerintah komunis china terhadap warga Uyghur
6. Mendesak kepada pemerintah China melalui
pemerintah RI agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya
kepada masyarakat Uyghur atas dalih apapun.
7. Mendesak kepada perserikatan bangsa-bangsa
(PBB) untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas masyarakat
Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, dan India.
8. Mendesak organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk
mengadakan sidang khusus dan mengambil
langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM
yang dialami umat Islam khusus di Xinjiang.
9. Mendesak pemerintah RI untuk segera
menindaklanjuti gelombang aspirasi umat Islam
dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di
Xinjiang sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945 dan politik luar negeri
yang bebas aktif.
10. Mengimbau segenap bangsa Indonesia agar
menyikapi masalah pelanggaraan HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, damai dan
tetap memelihara persatuan bangsa dan terus mendoakan saudara kita di Uyghur
pada setiap shalat berjamaan melalui qunut nazilah.
11. Mengajak segenap umat Islam untuk meningkatkan
ketawajjuhan kepada Allah SWT dan Berdo'a agar Allah Swt melindungi muslim
Uyghur dan mengeluarkan mereka dari kesulitan yang sedang dialami
Bekasi 26 Desember 2019
MASYARAKAT BEKASI PEDULI KEMANUSIAAN (MABES
PEKA) UYGHUR
Tidak ada komentar